Postingan

MENGHUKUM PARPOL YANG KADERNYA TERLIBAT KORUPSI

Gambar
Kompas- KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Politisi asal Partai Golkar ini diduga terlibat kasus suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Azis diduga memberi uang sebesar Rp 3,1 miliar kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Azis dijemput paksa oleh penyidik KPK di kediamannya di Jakarta Selatan, Jumat (24/9) malam. Ia langsung digelandang ke Gedung KPK. Kader Golkar ini dijemput lantaran mangkir dari panggilan penyidik. Usai ditetapkan sebagai tersangka, politisi yang relatif masih muda ini pun langsung ditahan KPK. Daftar panjang Kasus Azis Syamsuddin ini menambah daftar panjang politisi yang terjerat kasus korupsi. Sebelum Azis, KPK juga baru saja menangani kasus korupsi yang melibatkan Juliari. Menteri Sosial pertama Jokowi di periode kedua ini "menyunat" bantuan sosial bagi warga korban pandemi. Politisi asal PDI Perjuangan ini divonis 12 tahu

MUNCUL KLASTER PTM LUHUT: KITA LEBIH TAKUT GENERASI MENDATANG JADI BODOH

Gambar
JAKATA, Kompas - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa banyak tantangan yang harus dihadapi dalam penyelenggaran sekolah tatap muka di masa pandemi virus corona. Namun demikian, pemerintah tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) demi mencerdaskan generasi muda bangsa. "Bahwa ada tantangan di sana-sini yes, tapi kita lebih takut dan ngeri lagi kalau generasi yang akan datang jadi tidak berpendidikan dan jadi bodoh," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (27/9/2021). Sejauh ini, kata Luhut, tidak ada masalah yang tak bisa dikendalikan pemerintah dalam penyelenggaraan PTM terbatas di masa pandemi. Ia mengklaim bahwa sistem yang dibangun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait hal ini sudah cukup baik. Namun demikian, Luhut tak menampik bahwa semua kebijakan memiliki risiko tersendiri. "Jadi seperti dal

Pidato di PBB, Abbas: Israel Hancurkan Solusi Dua Negara

Gambar
Republika,Ramalah Presiden Palestina Mahmoud Abbas menuduh Israel menghancurkan solusi dua negara, Jumat (24/9). Berbicara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) melalui tautan video dari Tepi Barat, Abbas mendesak negara-negara untuk bertindak menyelamatkan method dua negara. Konsep ini selama beberapa dekade telah menjadi landasan diplomasi untuk konflik Israel-Palestina. Abbas menyatakan Israel memberlakukan apartheid pada warga Palestina. "Keadaan di lapangan pasti akan memaksakan hak politik yang sama dan penuh untuk semua di tanah Palestina yang bersejarah, dalam satu negara. Dalam semua kasus, Israel harus memilih," kata Abbas. Menurut Abbas, Israel menghancurkan prospek penyelesaian politik berdasarkan solusi dua negara melalui permukimannya di tanah Tepi Barat yang direbutnya di Timur Tengah 1967. Sebagian besar negara memandang permukiman itu ilegal, posisi yang disengketakan Israel. Presiden Palestina ini mengancam akan mencabut pengakuan negarany

EMIR QATAR KRITIK ISRAEL DI SIDANG MAJELIS UMUM PBB

Gambar
Republika Washington-– Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani melayangkan serangkaian kritik kepada Israel dalam pidatonya di di Majelis Umum PBB pada Selasa (21/9). Dia menyebut, Tel Aviv masih terus melakukan pelanggaran, termasuk di wilayah Yerusalem Timur yang diduduki. “Tahun ini telah menyaksikan banyak pelanggaran Israel di Yerusalem Timur yang diduduki dan terulangnya serangan terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen, terutama Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadhan, serta penyitaan rumah-rumah warga Palestina dalam konteks Yudaisasi dan kebijakan permukiman,” kata Sheikh Tamim, dikutip laman Times of Israel. Dia pun menyoroti eskalasi militer di Jalur Gaza yang dipicu ketegangan di Yerusalem pada Mei lalu. Sheikh Tamim mengatakan, agresi Israel ke Gaza telah menyebabkan ratusan warga sipil tewas. “Hal itu memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah mengerikan di Jalur Gaza,” ucapnya. Sheikh Tamim menekankan, masyarakat internasional memiliki tanggung jawab untuk m

3 PETUGAS JADI TERSANGKA KEBAKARAN MAUT LAPAS KELAS 1TANGERANG

Gambar
kumparan-Penyidikan kasus kebakaran Blok C-2 Lapas Kelas I Tangerang membuahkan hasil. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa itu. "Tadi pagi gelar perkara untuk menentukan tersangka. Jadi ada tiga tersangka di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade mengatakan ketiganya ialah petugas lapas berinisial RU, S, dan Y. Mereka dijerat Pasal 359 KUHP. "Pasal 359 diduga ada kealpaan. Siapa saja? Sementara ini yang semuanya adalah petugas dari lapas," beber Tubagus. Kebakaran yang melanda Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Kamis (16/9). Sebanyak 49 narapidana tewas dalam peristiwa tersebut.

REKOR! BAPPEBTI BLOKIR 249 DOMAIN SITUS INVESTASI BODONG! INI DAFTARNYA

Gambar
JAKARTA — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 954 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan sejak Januari hingga Agustus 2021. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan catatan pada Agustus 2021 menjadi pemblokiran tebanyak selama satu semester terakhir yang mencapai 249 situs. Pasalnya, banyak domain yang membuat penawaran, iklan serta promosi mengenai PBK tanpa izin Bappebti. “Pemblokiran pada Agustus 2021 ini menjadi yang terbanyak sepanjang 2021. Pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerugian masyarakat,” kata Wisnu melalui keterangan resmi, Sabtu (18/9/2021). Baca Juga : Menaker Ida Minta Perluas Layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Honorer hingga Pengemudi Ojol Secara umum, Wisnu menambahkan domain entitas tak berizin yang terhimpun hingga Agustus ini terdiri atas duplikasi situs web dari pialang berjangka yang memilik

KEKECEWAAN DAN KRITIK SETELAH RUU PERAMPASAN ASET TINDAK PIDANA TAK MASUK PROLEGNAS PRIORITAS

Gambar
kompas.com Jakarta- Tidak masuknya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dengan Tindak Pidana dalam revisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 mengundang rasa kecewa dan kritik dari sejumlah pihak. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengaku kecewa karena pihaknya selama ini terus mendorong agar RUU tersebut masuk Prolegnas Prioritas. Ia mengatakan, RUU Perampasan Aset merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas karena dapat mengatasi berbagai permasalahan dan kekosongan hukum terkait penanganan hasil tindak pidana yang dirasa tidak optimal. "Selain itu, diharapkan RUU ini juga dapat menyelamatkan aset negara dari para pelaku kejahatan khususnya para koruptor melalui kebijakan unexplained wealth atau kebijakan yang dapat merampas aset-aset yang tidak dapat dibuktikan berasal dari sumber yang sah," kata Dian, Jumat (17/9/2021). Dian melanjutkan, RUU Perampasan Aset Tindak pidana juga u

KELUARGA BAKRIE DIPANGGIL SATGAS BLBI,UNTUK MELUNASI UTANG,UTANG APA SAJA?

Gambar
Jakarta -Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil sejumlah obligor dan debitor yang sejauh ini punya utang kepada negara. Setelah memanggil anak-anak mantan Presiden Soeharto, hari ini Jumat (17/9) Satgas BLBI memanggil anggota keluarga Bakrie, yakni Indra Usmansyah Bakrie dan Nirwan Dermawan Bakrie. Apa saja utang keluarga Bakrie kepada negara? Keluarga Bakrie memiliki sejumlah utang kepada negara yang belum kunjung lunas dari berbagai insiden, seperti lumpur lapindo dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998 silam. Utang-utang keluarga Bakrie tersebut berjumlah miliaran. Tak heran, pemerintah terus mengejar keluarga Bakrie ini untuk segara melunasi utang-utangnya. Berikut deretan utang keluarga Bakrie yang masih berjalan hingga kini: 1. Lapindo Keluarga Bakrie masih memiliki sejumlah utang akibat luapan lumpur lapindo di Sidoarjo. Utang ini tercipta lantaran pemerintah memberikan dana talangan senilai Rp 773,8 miliar untuk

BIN TANGGAPI INFORMASI KEMLU JEPANG SOAL POTENSI SERANGAN TERORISME DI INDONESIA

Gambar
Badan Intelijen Negara (BIN) menanggapi isu terkait potensi serangan terorisme di 5 negara Asia Tenggara, salah satunya Indonesia. Isu itu berawal dari informasi Kemlu Jepang untuk warga negaranya yang tinggal di 5 negara tersebut. Jepang meminta warga negaranya untuk menjauhi rumah ibadah dan kerumunan. Sebab ada kemungkinan serangan dilakukan di area tersebut. Termasuk kemungkinan bom bunuh diri. Meski begitu Kedubes Jepang di Jakarta telah membantah pemerintahnya mengeluarkan peringatan tersebut. Terlepas dari benar atau tidaknya informasi tersebut, Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan peringatan seperti itu adalah hal yang wajar. Menurut dia tindakan itu untuk melindungi warga mereka yang ada di negara lain. "Masyarakat diharapkan dapat menyikapi informasi tersebut secara bijak. Masyarakat tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan, namun tetap perlu untuk membangun kewaspadaan," kata Wawan, Jumat (17/9). BIN, kata Wawan, telah melakukan antisipasi

WAPRES: DANA ABADI PESANTREN UNTUK BANTU KEMBANGKAN PENDIDIKAN

Gambar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, dana abadi pesantren yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren adalah untuk membantu pesantren mengembangkan pendidikan. Penerbitan Perpres tersebut membantu pesantren di daerah-daerah agar bisa berkembang.  "Nah ini untuk membantu pesantren yang memang banyak, maaf, perlu memperoleh bantuan dari pemerintah," kata Ma'ruf saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMAN 19 Kabupaten Tangerang dan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi Tanara, Kamis (16/9/2021). Ma'ruf mengatakan, penerbitan Perpres tersebut sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah dalam membantu pendidikan di pesantren. Apalagi, pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang banyak dimanfaatkan masyarakat dalam menuntut ilmu. "Ini merupakan komitmen kuat daripada pemerintah untuk membantu pendidikan dalam segala